SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi kembali menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 setelah sebelumnya sempat berada pada PPKM level 2, karena adanya penambahan indikator untuk penentuan level tersebut.
“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 dan 1 COVID-19, Kabupaten Sukabumi kembali masuk dalam PPKM level 3 yang sebelumnya berada pada level 2,” kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia di Sukabumi, Selasa. (5/10)
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan Kabupaten Sukabumi sesuai Inmendagri 47/2021 tersebut yakni adanya penambahan indikator untuk penentuan level.
Sehingga untuk bertahan di level 2 saja agar tidak turun ke level 3 ada dua indikator yang harus dicapai setiap daerah khususnya Kabupaten Sukabumi yakni capaian vaksinasi COVID-19 yang harus bisa mencapai 50 persen dari seluruh sasaran total yang ada di Kabupaten Sukabumi, kemudian 40 persen sasaran untuk lanjut usia (lansia).
Untuk Kabupaten Sukabumi sendiri sasaran vaksinasi mencapai 2.136.590 jiwa. Maka dari itu untuk mencapai 50 persen dari target sasaran berarti harus minimal 1.068.295 jiwa sudah menjalani vaksinasi.
Namun demikian, Kabupaten Sukabumi hingga kini belum mampu mencapai angka tersebut atau baru di angka 27,6 persen. Sedangkan untuk lansia target sasaran sebanyak 194.854 jiwa dan yang baru mendapatkan vaksinasi sekitar 23,44 persen sesuai data terakhir pada 2 Oktober 2021.
“Dengan adanya penambahan indikator dalam penentuan level PPKM tersebut, tentu menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan jumlah warga yang divaksinasi dengan melakukan berbagai cara dan upaya untuk mempercepat proses pemberian vaksin untuk masyarakat,” tambahnya.
Menurut Harun, jika tidak ada penambahan indikator terkait capaian vaksinasi tentunya Kabupaten Sukabumi sudah masuk dalam PPKM level 1, tetapi dengan adanya indikator capaian vaksinasi status levelnya menjadi turun dan kini berada di level 3.
Selain itu, ia mengungkapkan tidak hanya Kabupaten Sukabumi saja yang turun level itu, tetapi ada 23 kota dan kabupaten di Jabar yang statusnya sama seperti kabupaten ini. (antara/red)