Siti Aisyah Blak-blakan Pernah Berikan Uang 100 Juta ke Dedi Mulyadi untuk Pilgub 2018

BANDUNG –  Pada sidang lanjutan kasus korupsi Ade Barkah dan Siti Aisyah yang beralngsung pada Senin (4/10) terungkap bahwa pejelasan yang disampaikan Dedi Mulyadi dan Siti Aisyah bertolak belakang dalam memberikan keterangannya.

Dedi Mulyadi yang hadir sebagai saksi, membantah semua tuduhan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahwa Dedi telah menerima uang Rp 100 juta untuk kepentingan Pemilihan Gubernur 2018.

Dalam ketarangan dakwaan juga disampaikan oleh JPU bahawa uang tersebut diberikan oleh Abdul Rozak kepada Siti Aisyah yang kemudian untuk kepentingan Pilgub Jabar.

Dedi Mulyadi juga menyangkal pertanyaan JPU bahwa telah memerintahkan seluruh fraksi Golkar untuk penyediakan telur ayam dan sarung untuk diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Pilgub Jabar.

Sanggahan yang diberikan Dedi Mulyadi dibantah keras oleh Siti Aisyah yang menyatakan bahwa keterangan Dedi Mulyadi sebagai saksi dipersidangan semuanya tidak benar.

Siti Aisyah mengatakan bahwa, Dedi Mulyadi tidak pernah menerima uang adalah keterangan salah. Bahkan, menurut Siti Aisyah, Dedi Mulyadi pernah meminta uang kontribusi sebesar Rp. 300 juta dalam rangka untuk rekomendasi partai Golkar.

Menurtnya pada 2017, Siti Aisyah pernah diminta oleh saudara saksi diminta kontribusi sebesar 300 juta, dalam rangka rekomendasi dari partai Golkar.

‘’Uangnya saya bawa ke daerah Purwakarta dan diberikan langsung ke saudara saksi,” cetus Siti Aisyah.

Pada waktu itu juga, Dedi Mulyadi meminta uang di transfer sebanyak lima kali, per tiap bulan sebanyak 10 sampai 15 juta.

‘’Katanya untuk biaya tim sukses dan membayar saksi pada pemilihan Gubernur waktu itu,” tambahnya

Setelah mendapat penjelasan dari Siti Aisyah, Dedi lantas membantah semua tudingan yang di lontarkan oleh terdakwa.

“Saya tidak pernah menerima uang dari bu Siti Aisyah dan tidak pernah bertemu,” pungkasnya. (mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan