Simak! Cara Mengenali Konten Hoak Agar Tidak Terjerat UU ITE

Simak! Cara Mengenali Konten Hoak Agar Tidak Terjerat UU ITE
MINTA WASPADA: Pemerintah dan beberapa komunitas kerap mengingatkan agar masyarakat tidak percaya akan pemberitaan yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.
0 Komentar

“Kalau menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), warganet terancam pidana penjara maksimal enam tahun dan atau denda paling banyak satu miliar rupiah,” ucap Novi. (antara/jpnn)

0 Komentar