BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

Saat ini, BPJS Kesehatan juga telah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap 50 badan usaha yang terindikasi tidak patuh dalam hal pembayaran iuran JKN-KIS. Sebelum penyerahan SKK, BPJS Kesehatan sendiri telah melakukan penanganan terhadap 50 badan usaha tersebut termasuk pemanggilan dan konfirmasi pemeriksaan. (BS/rm)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan