Upaya Luhut Laporkan Aktivis Dinilai Panik dan Berunsur Kriminalisasi

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan balik Fatia dan Haris dengan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan balik Fatia dan Haris dengan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya.
0 Komentar

Ia melanjutkan, bila upaya pemolisian ini diteruskan, di sisi lain akan menjadi pertanda yang semakin mengonfirmasi temuan lembaga riset Indikator Politik Indonesia (IPI) dan LP3ES soal merosotnya indeks demokrasi di Indonesia.

“Kriminalisasi aktivis akan berdampak pada menguatnya sikap apatis dan sinisme publik. Akibatnya, masyarakat akan semakin permisif membiarkan pelanggaran oleh kekuasaan lantaran khawatir dikriminalisasi. Padahal, dalam logika demokrasi, pejabat itu semestinya takut dengan masyarakat, bukan sebaliknya,” tandasnya. (Fin.co.id)

0 Komentar