Puskesmas di Kabupaten Malang Berhasil Turunkan Stunting

Pada kesempatan itu, dr. Trisna Setiawan, M.Kes, selaku Ketua Umum APKESMI mengatakan, Puskesmas memegang peranan penting dalam pencegahan stunting.

“Puskesmas harus mampu membuat mapping kasus-kasus stunting yang ada di wilayah kerjanya, dilanjutkan dengan rencana aksi penanganan. Dengan demikian, angka penurunan kasus stunting akan semakin banyak,” jelas Trisna Setiawana.

Lebih lanjut ia juga mengajak sektor terkait dengan wilayah untuk mendukung skema tersebut dan memiliki pemahaman yang sama mengenai stunting.

Dr. dr Nur Aisiyah Widjaja, Sp. A(K) Staf Dep IKA Konsultan Nutrisi dan Penyakit Metabolik FK Unair menjelaskan, untuk mencapai target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024, maka pencegahan stunting perlu dilakukan sebelum anak berusia 2 tahun.

“Dari bayi lahir hingga berusia 2 tahun, yang harus diwaspadai adalah apabila terjadi perlambatan kenaikan berat badan atau gagal tumbuh/faltering growth yang bisa diketahui dari kurva berat dan tinggi badan. Bila parameter tersebut masih baik, tapi kurvanya menurun inilah yang disebut faltering growth atau gagal tumbuh,” papar Nur Aisyiyah.

Di saat kondisi ini penting dilakukan intervensi gizi dengan memberi anak asupan gizi yang cukup dan dominan protein hewani untuk mencegah anak menjadi stunting.

Dr. drg Widya Leksmanawati, SpOrt., MM, Direktur Executive HIPPG mengatakan prioritas penanganan stunting adalah screening anak-anak yang berpotensi menjadi stunting.

“Yang harus kita selamatkan adalah anak-anak yang saat ini sedang menderita gizi kurang, gizi buruk atau anak dengan gagal tumbuh pada anak usia di bawah 24 bulan. Anak-anak inilah yang beresiko mengalami stunting dimasa mendatang. Bukan hanya berat badan dan tinggi badan yang beresiko, tetapi yang lebih penting adalah otak mereka yang harus kita selamatkan,” jelas Widya Leksmanawati.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Arbani Mukti Wibowo mengatakan pelaksanaan sistem rujukan berjenjang dalam penanganan stunting di Kota Malang melibatkan kader, bidan, dokter Puskesmas hingga Bupati melalui penetapan prioritas pencegahan stunting.

Tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, namun secara teknis juga ditindak lanjuti oleh BKKBN dan BAPPEDA.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan