CIKANCUNG – Objek wisata di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung masih belum dibuka.
Pasalnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Bandung masih berada di level tiga.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Camat Cikancung, Aries R Maolani. Dia menjelaskan, sampai sekarang belum ada surat pemberitahuan mengenai boleh dibukanya objek wisata baik dari bupati ataupun Dinas Pariwisata.
“Kita sesuai aturan dan kebijakan. Jadi wisata di Cikancung untuk sekarang belum dibuka,” kata Aries melalui panggilan telepon, Kamis (23/9).
Menurutnya, meskipun saat ini PPKM Kecamatan Cikancung sudah berada di level tiga, bukan berarti masyarakat sudah benar-benar bebas beraktivitas.
Selain karena mengikuti Instruksi Kementerian Dalam Negeri, juga guna mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19.
“Karena kalaupun sudah diperbolehkan dibuka harus benar-benar prokesnya diperhatikan,” kata Aries.
Dia berujar, penerapan protokol kesehatan tak hanya oleh warga, tempat wisata pun perlu diterapkan secara ketat guna memcegah penyebaran virus Covid-19.
“Untuk saat ini, warga masyarakat tetap jangan bosan mentaati protokol kesehatan, tetap gunakan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, jaga jarak dan batasi mobilitas,” tutup Aries. (mg5)