“SPK (Surat Pertanggung jawaban Kelahiran Anak) bisa diminta ke pihak rumah sakit atau bidan yang menangani proses kelahiran,” tutup Julivan. (mg5)
Kini Pembuatan Akta Kelahiran Dapat Dilakukan di Kecamatan Cicalengka
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News