JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau Bandara Soekarno Hatta (Soetta) untuk mengecek prosedur pemeriksaan kesehatan penumpang di Terminal Kedatangan di Tangerang, Banten, pada Minggu, (20/9).
Menhub Budi Karya mengatakan pelaksanaan tes PCR yang dilakukan kepada penumpang internasional di Bandara Soekarno Hatta akan memperkecil resiko penularan. Karena sejak di bandara sudah dipisahkan mana penumpang yang positif dan negatif.
“Apa yang dilakukan AP II ini dengan menyediakan tes PCR di bandara sudah baik. Dalam rangka pengendalian di pintu-pintu masuk internasional. Yang perlu diperhatikan adalah penyiapan ruangan khusus di bandara agar jangan sampai terjadi penumpukan penumpang yang sedang di tes PCR. Maupun yang sedang menunggu hasil tes PCR,” kata Menhub dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Minggu.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 dan Kemenhub, dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian baru COVID 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional, sejumlah penerapan protokol kesehatan diberlakukan bagi penumpang di Bandara Soetta.
Adapun Bandara Soetta dioperasikan sebagai salah satu bandara yang melayani kedatangan penumpang internasional, selain Bandara Sam Ratulangi di Manado.
Cegah Penumpukan Penumpang
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya penumpukan penumpang kedatangan internasional, PT Angkasa Pura (AP) II telah menyediakan 3 (tiga) holding bay sebelum penumpang internasional melakukan tes PCR. Serta1 area menunggu (waiting bay) bagi penumpang untuk menunggu hasil tes PCR serta memproses perjalanan ke lokasi karantina.
Holding bay adalah sebuah ruangan yang disediakan bagi penumpang internasional yang baru mendarat. Bertujuan untuk menghindari adanya kerumunan menjelang pemeriksaan PCR sehingga protokol kesehatan tetap terjaga.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan seluruh pemangku kepentingan Bandara Soekarno-Hatta berupaya untuk menjaga penerapan ketentuan di dalam SE Kemenhub Nomor 74/2021.
AP II berkoordinasi dengan maskapai, ground handling, dan stakeholder lainnya. Agar manajemen dapat dilakukan baik untuk operasional pesawat di berbagai sisi. Yakni dari sisi udara, pintu kedatangan di terminal, serta situasi di dalam terminal. Sehingga prosedur kedatangan internasional sesuai SE Kemenhub Nomor 74/2021 dapat dijalankan dengan baik.