CIMAHI – Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Hendra Gunawan menyebutkan, masih banyak kendaraan angkutan umum dan barang tidak melengkapi surat-surat perizinan, baik itu KIR (uji kelayakan berkendara/bermotor) maupun Izin Trayek, bahkan ada yang tidak memiliki SIM dan STNK.
Alasannya, lanjut Hendra, hal tersebut dipengaruhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), imbasnya sejumlah kendaraan tidak memperhatikan KIR-nya.
“Malahan supir dan kendaraannya banyak yang tidak punya SIM dan tidak membawa STNK,” kata Hendra, Senin (13/9).
“Kalau ada pengendara yang tidak punya STNK ini berurusan dengan petugas kepolisian, kalau yang tidak ada KIR-nya atau Izin Trayek itu urusannya dengan kita,” ujarnya.
Adapun banyak kendaraan yang terjaring razia pelanggaran seusai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilonggarkan.
“Banyak yang terjaring (kena pelanggaran) itu bukti bahwa kesadaran masyarakat karena longgarnya aturan PPKM ditambah lagi kondisi ekonomi jadi sebetulnya kelayakannya seperti diperhatikan,” bebernya.
“Selama masa PPKM masih ada beberapa pengendaraan angkutan yang tidak melaksanakan Uji KIR. Pas kita cek Alhamdulillah, mereka lulus Uji KIR,” pungkasnya. (mg3)