Vicky Prasetyo Jalani Persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik

JAKARTA – Sidang putusan terkait kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo akan digelar hari ini, Kamis (9/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang putusan ini adalah ketiga kalinya setelah dua sidang sebelumnya dilakukan penundaan.

Baby Prasetyo, adik Vicky Prasetyo menaruh harapan besar supaya vonis yang dijatuhkan majelis hakim melegakan bagi kakaknya dan juga keluarga.

“Yang pasti kalau putusan berharap yang terbaik lah ya. Penginnya putusan bagus, enggak ada kurungan badan,” harap Baby Prasetyo kepada JawaPos.com Kamis (9/9).

Baby diketahui beberapa kali hadir menemani kakaknya di persidangan. Dia mengaku akan hadir dalam sidang putusan kasus pencemaran nama baik terdakwa Vicky Prasetyo hari ini. Hal itu untuk memberikan dukungan moral apapun vonis yang dibacakan majelis hakim nanti.

“Ini aku lagi di jalan. Insya Allah datang,” ucap Baby Prasetyo.

Vicky Prasetyo Kamis (26/8) lalu mengungkapkan kesiapannya untuk menghadapi sidang putusan kapanpun dibacakan.

”Insya Allah akan saya hadapi. Mau hari ini, minggu depan, kan pasti dibacakan,” ucapnya kala itu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umun (JPU) telah membacakan tuntutannya terhadap Vicky. Jaksa meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara. Suami Kalina Ocktaranny itu dinilai bersalah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap istrinya (sekarang sudah mantan istri), Angel Lelga.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dengan dikurangi masa terdakwa selama berada di dalam tahanan, dengan perintah terdakwa segera ditahan,” kata Jaksa di hadapan Majelis Hakim, Kamis (1/7). (jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan