Liga 2 Siap Digelar, Begini Format dan Sistem Pelaksanaannya

JAKARTA– PT Liga Indonesia Baru (LIB) bersiap menyelenggarakan kompetisi Liga 2 setelah PSSI selaku federasi sudah menetapkan bahwa kompetisi divisi kedua tanah air tersebut diselenggarakan dengan format empat grup dengan sistem double round-robin di babak penyisihan grup.

Keputusan itu diambil setelah PSSI menggelar rapat exco pada 7 September lalu.

Perihal format sebelumnya menjadi perdebatan. Banyak klub yang menginginkan kompetisi dimainkan dua wilayah karena tim bisa menjalani pertandingan lebih banyak. Namun, karena waktu yang terbatas saat ini, akhirnya diputuskan memainkan empat wilayah.

Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita menuturkan, untuk menetapkan venue babak penyisihan grup Liga 2 2021, pihaknya akan melakukan proses bidding ulang kepada klub yang berminat menjadi tuan rumah.

Luluk –sapaan Hadian Lukita– menyebutkan, pengajuan dan kesediaan menjadi tuan rumah dari klub disampaikan secara tertulis kepada LIB sampai hari ini (9/9).

’’Untuk penentuan tuan rumah akan diputuskan pada manager meeting,’’ ujarnya kemarin. Luluk belum bisa memastikan kapan manager meeting dilakukan.

Yang jelas, pihaknya mengupayakan dalam waktu dekat.

Salah satu klub yang bersedia menjadi tuan rumah adalah PSPS Riau. General Manager Tim Edward Riansyah menyatakan, pihaknya sudah mengajukan ke LIB terkait pengajuan Stadion Kaharudin Nasution.

PSPS menjadi satu dari delapan tim yang sebelumnya mengusulkan jadi tuan rumah. Mengenai alasan tetap mengajukan sebagai tuan rumah, itu karena kenyamanan.

“Yang pasti (pemain) sudah terbiasa dengan lapangan sendiri,”katanya. Dengan begitu, peluang lolos tim ke putaran selanjutnya bakal lebih besar.

Setiap grup hanya diambil dua tim teratas untuk bisa lolos ke babak 8 besar.

Sementara itu, COO Martapura Dewa United Rendra Soedjono menegaskan, pihaknya sudah menarik diri dari pengajuan sebagai tuan rumah. Kendati demikian, itu tidak mengendurkan semangat tim.

“Kami sangat siap dengan kabar Liga 2 yang akan digulirkan akhir September,”bebernya.

 

Lima Kebijakan untuk Menjadi Tuan Rumah Liga 2:

  1. Klub tuan rumah berhak bermain di kandang sendiri.
  2. Klub tuan rumah siap menanggung seluruh biaya penyelenggaraan pertandingan sesuai protokol kesehatan dan LIB akan memberikan subsidi sebesar Rp 400 juta selama babak penyisihan grup putaran satu.
  3. Tuan rumah menanggung biaya transportasi lokal untuk klub peserta dengan perincian satu unit bus untuk setiap klub peserta yang digunakan untuk aktivitas pertandingan seperti penjemputan, official training, pertandingan, dan kepulangan.
  4. Merekomendasikan minimal tiga lapangan latihan dengan kondisi yang baik serta representatif untuk klub peserta dengan biaya ditanggung masing-masing klub.
  5. Menginformasikan minimal lima hotel yang representatif untuk klub peserta dengan biaya ditanggung masing-masing klub.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan