Sampai 300 Persen! Kelebihan Kapasitas di Rutan Surabaya

“Kami juga berkoordinasi dengan penjamin, dalam hal ini adalah pihak keluarga dan perangkat desa atau kelurahan tempat warga binaan tinggal,” katanya lagi.

Sehingga, lanjut dia, jika ada warga binaan berkelakuan tidak baik, maka TPP akan mendapatkan laporan. Hak asimilasi yang sebelumnya diberikan akan dicabut.

“Kalau melanggar ketentuan, apalagi melanggar hukum lagi (residivis, Red), maka akan kami kembalikan dan masukkan ke straft cell (sel pengasingan., Red),” ujarnya pula. (ANTARA)

Tinggalkan Balasan