KPK klarifikasi adanya unggahan melalui akun medsos Budhi Sarwono

Seorang warga memotret spanduk yang terpasang di sekitar Alun-Alun Banjarnegara, Sabtu (4/9/2021), salah satunya bertuliskan ucapan terima kasih kepada KPK. (ANTARA/Sumarwoto)
Seorang warga memotret spanduk yang terpasang di sekitar Alun-Alun Banjarnegara, Sabtu (4/9/2021), salah satunya bertuliskan ucapan terima kasih kepada KPK. (ANTARA/Sumarwoto)
0 Komentar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal adanya unggahan melalui akun media sosial tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).

“Menanggapi informasi yang beredar tentang postingan di akun media sosial tahanan KPK, BS Bupati Banjarnegara kami sampaikan bahwa KPK langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dan tidak menemukan peralatan komunikasi apapun,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. (4/9)

Budhi saat ini telah ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018.

Baca Juga:Pemkot Bogor Hapus Mural Kerena Dianggap Rusak Keindahan KotaKunjungi Venue PON Papua, Airlangga Minta Pengaturan Prokes Jadi Perhatian

Ali mengatakan tersangka Budhi juga menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa dirinya tidak bisa menggunakan media sosial.

“KPK pastikan seluruh tahanan dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik termasuk alat komunikasi ke dalam rutan sebagaimana diatur Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013,” katanya.

Ia memastikan KPK memeriksa secara detil dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke rutan.

“Keamanan rutan juga dijaga oleh petugas 1×24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas. Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK, bisa dimungkinkan hal tersebut dilakukan oleh orang lain,” ucap Ali.

Sebelumnya, melalui akun Instagram @budhisarwono yang dilihat pada Sabtu, akun tersebut mengunggah foto Budhi dengan memakai kemeja putih, masker, dan berkopiah hitam disertai dengan keterangan di bawahnya.

Foto tersebut diunggah sekitar 20 jam yang lalu, sedangkan Budhi ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan KPK pada Jumat (3/9) malam.

Adapun bunyi keterangan dari foto tersebut sebagai berikut.

Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan.

Baca Juga:Menko Airlangga Tinjau Isoter Terapung KM Tidar di Jayapura untuk Dukung Kesiapan PON XX PapuaWHO Temukan Virus Covid Varian Baru dengan Nama ‘Mu’ yang Kebal Vaksin

Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa.

Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare.

0 Komentar