BANDUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah untuk segera dibahas pada tahun ini.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudradjat mengatakan, Ranperda ini sudah dikonsultasikan ke Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri beberapa hari lalu.
Meski tidak menyebutkan dengan detail, Enam Ranperda ini sudah disepakati dan disetujui delapan fraksi. Namun ada satu fraksi yang menolak.
‘’Ini adalah wajar, dan merupakan dinamika dalam berdemokrasi di lembaga legislatif,’’ungkap Achdar dalam keterangannya Minggu, (5/9).
Enam Ranperda merupakan usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didampingi langsung oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar.
Kunjungan Bapemperda juga dilakukan ke kantor perwakilan MUJ (Migas Hulu Jabar). Hal ini dilakukan untuk penyelarasan Ranperda usulan yang salah satu Ranperda yang diusulkan menyangkut Badan Usaha Milil Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ).
Ranperda lain yang diusulkan di antaranya tentang perubahan RT RW, Ranperda BUMD PT Tirta Gemah Ripah. Ranperda RT RW serta Ranperda perubahan untuk PT. Tirta Gemah Ripah dan PT. Migas Hulu Jabar sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jabar.
“Jadi untuk perubahan perda TGR dilakukan untuk suplai air bersih untuk Kabupaten Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka sedangkan MUJ perubahan ekspansi bisnis dari gas bumi juga ke energi terbarukan,” ujar Achdar dalam keterangannya Minggu, (5/9).
Dia menjelaskan, tindak lanjut dari Bapemperda sesuai dengan usulan fraksi, Bapemperda setuju untuk menindak lanjuti enam Ranperda usulan Gubernur Jawa Barat itu.
‘’Jadi ke enam Ranperda ini nantinya akan di bahas lewat Pansus dan disahkan dalam rapat paripurna bersama pimpinan DPRD Jabar, dan pihaknya pun siap untuk itu walaupun ada yang perbedaan pendapat antar fraksi yang merupakan dinamika dalam politik,’’paparnya.
Achdar menjelaskan, dalam usulan nanti perwakilan fraksi pasti akan memberikan masukan dalam pembahasan Ranperda. Dengan begitu, Ranpenda nantinya memiliki nilai substansi untuk dijadikan payung hukum.
Untuk itu, Bapemperda siap untuk membahas 6 usulan Ranperda dari Gubernur, kita nantinya akan melapor kepada pimpinan DPRD bahwa Bapemperda setuju dengan Ranperda usulan Gubernur. (red)