Kemendagri Minta Pemda Harus Kurangi Perjalanan Dinas

Nah, sisa hasil efisiensi tersebut bisa digunakan di pos lainnya. Contohnya, penanganan pandemi, bantuan sosial, atau program produktif lain.

Ardian menambahkan, salah satu pos anggaran yang alokasinya harus ditambah tahun depan adalah belanja tidak terduga (BTT). Pihaknya meminta agar BTT dalam RAPBD 2022 dinaikkan 5 sampai 10 persen dibandingkan 2021. Pada 2021 alokasi BTT hanya Rp 14,41 triliun.

Dia beralasan, BTT merupakan instrumen anggaran yang fleksibel. Dengan demikian, jika ada hal yang bersifat mendadak, proses pergeseran dana lebih mudah dilakukan. Aspek fleksibilitas dibutuhkan di tengah ketidakpastian situasi pandemi. ’’Karena kita tidak tahu situasi pandemi pada 2022 seperti apa,’’ terangnya.

Harusnya Anggaran Perjalanan Dinas Dikurangi Sejak Lama

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan berpendapat, anggaran perdin semestinya dikurangi sejak lama.

Pasalnya, selama ini hasil dari perjalanan tersebut kerap tidak jelas. Kesan yang muncul justru jalan-jalan dan fasilitas lainnya.

’’Memang perjalanan dinas penting untuk dikurangi karena efektivitasnya selama ini dipertanyakan,’’ ujarnya.

Terlebih pada saat pandemi dengan berbagai pembatasan kegiatan. Pelaksanaan kegiatan juga cukup efektif untuk digantikan secara daring.

Misbah berharap instruksi efisiensi perdin bisa dikawal secara maksimal oleh Kemendagri. Dengan begitu, tidak ada pihak yang mengakali dengan mencari-cari alasan. Dia juga berharap kepala daerah punya komitmen yang sama untuk menertibkan jajarannya.

Bahkan, menurut dia, bukan hanya frekuensinya yang dikurangi. Melainkan juga hal teknis lainnya. Misalnya, jumlah orang yang ikut serta dalam tugas luar kota. ’’Selama ini, dalam beberapa kasus seharusnya bisa dilakukan 1–2 orang, tapi kemudian yang melakukan rombongan,’’ ungkapnya.

Jenis kendaraan yang digunakan juga harus dipilih yang efisien. Dia mencontohkan, jika jarak masih bisa diakses dan efisien dengan mobil atau kereta, tidak perlu menggunakan pesawat.

Pengurangan perdin itu, menurut Misbah, diharapkan tidak hanya diterapkan di daerah. Efisiensi serupa harus dilakukan di level pemerintah pusat.

Terakhir, Misbah mengingatkan bahwa hasil efisiensi perdin perlu diawasi dan dipastikan tepat sasaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan