Pansus II DPRD Jabar Konsultasikan TPPAS Legok Nangka ke Kementerian ESDM

BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menemui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI untuk berkonsultasi mengenai penggunaan teknologi pengolahan sampah pada Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, di Kabupaten Bandung.

Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin Kotsara, di Bandung, Jumat, mengatakan setelah pihaknya berkonsultasi dengan Dirjen EBTKE didapatkan bahwa dalam pemrosesan dan pengelolaan sampah di TPPAS Regional Legok Nangka harus menggunakan teknologi Waste To Electricity.

Penggunaan teknologi pun, sesuai dengan yang tertera pada dokumen Final Business Case (FBC) Proyek TPPAS Legok Nangka.

“Pengolahan dan pemrosesan sampah di TPPAS Legok Nangka harus menggunakan teknologi Waste To Electricity sesuai dengan dokumen FBC,” kata Asep.

Selain itu Asep menambahkan, dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018, bahwa PLN akan membeli produksi listirk dari TPPAS yang salah satunya yaitu Legok Nangka dengan 1 Kwh nya adalah 13,35 cent dollar (Amerika Serikat).

“Sesuai dengan aturan Perpres nomor 35 tahun 2018, PLN akan membeli produksi listrik dengan 1 Kwhnya 13,35 cent dollar (Amerika Serikat) walaupun PLN telah menyampaikan bahwa dengan produksi listrik solar shell itu sekitar 5,8 cent dollar per Kwh,” ujar Asep.

Asep menyatakan, meskipun penggunaan teknologi Waste To Electricity membutuhkan biaya besar dan selisih angka produksi yang jauh hal tersebut tidak akan mempengaruhi berkurangnya keuntungan pihak PLN.

“Walaupun dengan teknologi Waste To Electricity yang mahal dan juga selisih angka produksi yang jauh, pemerintah memberikan solusi bahwa PLN tidak akan rugi karena selisih tersebut akan dibebankan ke APBN Negara,” kata Asep.

Sesuai dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, TPPAS Regional Legok Nangka merupakan satu dari 12 lokasi dimana akan dilakukan percepatan pembangunan instalasi PLTSa.

(Antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan