Anggota DPR Minta Bulog Benahi Persoalan Realisasi Pengadaan Gabah

Menurut Suyamto, penurunan penyerapan gabah petani oleh Perm Bulog ini dikarenakan perseroan menyesuaikan dengan stok yang ada dan rencana penyaluran beras yang merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

“Di satu sisi kita harus menjaga stok, di sisi lain harus menyerap, di sisi lain penyalurannya terbatas. Ini mengakibatkan penyerapan kita tidak maksimal. Pengadaan menurun dari tahun ke tahun,” katanya.

Perum Bulog sebagai BUMN memiliki tugas untuk menstabilkan harga gabah atau beras di tingkat produsen dengan cara menyerap hasil panen petani agar tidak jatuh karena pasokan yang melimpah. Gabah atau beras tersebut akan disimpan sebagai CBP, yang artinya tidak untuk dijual secara komersial oleh Bulog.

Beras CBP merupakan beras pemerintah yang penggunaannya harus atas persetujuan pemerintah seperti bantuan sosial seperti Beras PPKM, rastra, untuk kebencanaan, dan juga untuk operasi pasar guna menstabilkan harga beras di pasaran. Sesuai ketentuannya, Bulog diwajibkan untuk menjaga stok CBP di kisaran 1 – 1,5 juta ton untuk memastikan ketahanan pangan.

(Antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan