BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebut bahwa di masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk jam operasional pada beberapa sektor seperti usaha bertambah hingga pukul 21.00 WIB.
“Dengan diperpanjangannya PPKM ini, kita akan menyajikan dengan substansi yang ada, di mana ada jam operasional yang bertambah, dari yang sebelumnya sampai jam 20.00 WIB, sekarang sampai jam 21.00 WIB,” ucap Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Selasa (31/8).
Ema menambahkan dalam kebijakan terbaru ini, kapasitas untuk pengunjung dan tempat ikut bertambah, dari sebelumnya hanya diberikan hingga 25 persen, kini menjadi 50 persen.
“Jadi dengan adanya itu kita akan menyesuaikan, karena memang di Kota Bandung kalau dilihat itu sejalan dengan situasi yang ada,” ujarnya.
Bahkan untuk angka Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Bandung, Ema mengungkapkan saat ini berada di angka 22,8 persen.
“Sekarang BOR itu berada di angka 22,8. Kemudian positivity rate kita juga berada di angka 3 koma sekian persen. Jadi itu artinya sudah sangat landai dan bagus. Jadi dengan adanya itu saya pikir kondisi di Kota Bandung sangat sejalan, meskipun masih di level 3.” katanya.
Selain itu, dengan semakin melandainya kondisi Covid-19 di Kota Bandung, Ema pun terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan euforia.
“Jadi yang penting kita sekarang mempertahankan dulu kondisi Kota Bandung yang semakin melandai, tapi tetap imbauan kami kepada masyarakat jangan ada euforia dulu dan tetap harus berada dalam disiplin prokes yang maksimal,” pungkasnya. (mg4)