Untuk Perokok, Begini Cara Deteksi Dini Kondisi Paru-Paru Anda

JAKARTA – Langkah pertama yang bisa dilakukan seorang perokok untuk melindungi paru-parunya dari kerusakan terus menerus ialah berhenti merokok, menurut dokter spesialis penyakit dalam subspesialisasi hematologi dan onkologi medik di RSCM, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FACP.

Walau peluang terkena kanker paru tak bisa lenyap, namun ini punya arti penting, salah satunya untuk memberikan waktu bagi sistem kekebalan tubuh memperbaiki diri.

“Berhenti merokok untuk memberikan sistem kekebalan tubuh memperbaiki. Rasanya kanker kita tidak bisa hentikan,” kata Aru yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) itu dalam sebuah webinar kesehatan, dikutip Jumat.

Menurut Mayo Clinic, setelah 12 jam setelah seseorang berhenti merokok, jumlah karbon monoksida dalam darah turun ke tingkat yang sehat dan lebih banyak oksigen mengalir ke organ tubuh sehingga memungkinkan bisa bernapas lebih baik. Risiko terkena kanker paru pun bisa turun hingga 50 persen setelah 10 tahun berhenti merokok.

Kondisi ini berbeda bila seorang perokok tak kunjung berhenti merokok. Kebiasaan merokok telah dikaitkan dengan peluang terkena kanker paru sebesar 20-50 kali lipat dan kematian sekitar 80 persen. Sementara pada merokok pasif, risiko mengalami kanker paru dan meninggal dunia meningkat 20-30 persen.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, hanya dengan satu tarikan napas saja, maka ratusan racun dalam asap rokok mulai merusak paru-paru. Ketika asap dihirup, struktur yang menyapu lendir dan kotoran dari saluran udara menjadi lumpuh, memungkinkan zat beracun masuk ke paru-paru dengan lebih mudah.

Kondisi yang terjadi kemudian yakni penurunan fungsi paru-paru dan memunculkan sesak napas karena peradangan saluran udara dan penumpukan lendir di paru-paru.

Kerusakan serupa juga dihasilkan rokok elektrik atau vape. Menurut Aru, rokok elektrik merusak paru hingga membuatnya seperti popcorn atau jagung brondong. Sebelum terkena kanker paru, pasien umumnya sudah meninggal karena paru-parunya rusak.

Hasil studi yang melibatkan mencit memperlihatkan, sebanyak 9 dari 40 mencit yang terpajan rokok elektrik selama 54 minggu mengembangkan adenokarsinoma paru atau sekitar 22,5 persen.

Dari sisi kandungan, rokok elektronik dan cairan vaping diketahui berisi onkogen termasuk nikotin dan turunnya seperti nitrosnikotin, keton, dan nitrosamin, polisklik aromatik hidrokarbon dan logam berat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan