Selama 2,5 Tahun Hengky Kurniawan Tidak Pernah dilibatkan dalam Masalah Bansos dan Penyusunan Anggaran

BANDUNG – Sidang kasus Korupsi dengan terdakwa Bupati Non aktif Aa Umbara digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung, Rabu, (25/08). Dengan mendengarkan keterangan saksi. Kali ini Saksi yang dihadirkan adalah Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

Hengky mendapatkan beberapa pertanyaan dari majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dan Penasehat Hukum dari Aa Umbara, terkait dengan kesaksiannya pada kasus korupsi yang dilakukan oleh Aa Umbara.

JPU KPK menanyakan, mengenai masalah anggaran pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) yang rencananya akan berikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Berdasarkan pengakuan Hengky, dirinya betul-betul tidak mengetahui masalah itu. Sebab, selama 2,5 tahun menjabat bupati tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan APBD dan Penggaran Bansos.

“Jadi terkait dengan masalah itu saya tidak mengetahui, karena belum pernah dilibatkan selama 2,5 tahun seperti pembahasan APBD,  programnya apa, terus masalah BTT untuk bansos itu tidak pernah,’’ucap Hengky dalam persidangan.

Kendati begitu, Sebagai wakil Bupati, Hengky mengaku masih tetap dilibatkan seperti untuk mewakili rapat sidang paripurna jika bupati Aa Umbara berhalangan hadir.

Sementara itu, JPU KPK kembali menanyakan terkait masalah Satuan tugas (Satgas) Covid-19 di KBB, Hengky mengaku, tidak pernr diundang  dalam rapat terkait penanganan covid di KBB.

Tidak sampai disitu JPU KPK juga menanyakan tentang perkenalannya dengan M Totoh Gunawan salahsatu pengusaha yang dilibatkan dalam proyek pengadaan Bansos Covid-19 oleh Aa Umbara.

Dalam keterangannya Hengky mengaku, mengetahui Totoh Gunawan sebagai seorang pengusaha. Itu pun juga dikenalkan oleh Aa Umbara.

‘’Dulu Totoh Gunawan pernah jadi tim sukses kami. Dan kalau untuk pengusaha, pa Totoh itu itu pengusaha perternakan ayam,” ucapnya

Perlu diketahui, Bupati non aktif KBB Aa Umbara Sutisna diduga telah mengatur penyaluran pengadaan paket Bansos Covid-19 pada April 2020 lalu sebesar 52 milyar dan menerima keuntungan 2 milyar rupiah. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan