Apeksi Sampaikan Usulan Jenis Transfer ke Daerah untuk RUU HKPD

“Jika penetapan batas belanja pegawai ini dibuat secara langsung setelah RUU ditetapkan, dikhawatirkan akan menimbulkan ekses negatif khususnya terkait demotivasi para pegawai,” jelas Bima Arya.

Untuk pengawasan APBD, Apeksi mengusulkan, ada lembaga pengawas yang bertanggung jawab langsung kepada presiden atau BPKP dengan dasar hukum yang kuat, sehingga lembaga tersebut bisa menjalankan fungsi pre-audit atas perancangan Perda APBD. “Karena, jenis pengawasan yang dihadapi pemerintah daerah sudah cukup berlapis oleh berbagai pihak,”katanya.

Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan