Masih Remaja, 9 Begal Ini Beraksi di Jalanan Bekasi, 3 Orang Masih DPO

Masih Remaja, 9 Begal Ini Beraksi di Jalanan Bekasi, 3 Orang Masih DPO
Salah satu begal yang ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Bekasi, saat di Mapolres Metro Bekasi, Senin (23/8). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
0 Komentar

BEKASI – Polisi menangkap sembilan begal bersenjata tajam yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan bahwa sebagian pelaku tersebut masih di bawah umur.

Kesembilan pelaku itu berinisial HR (17), RS (16), MA (15), AR (20), A (16), MR (16), SG (17), FS, dan MYQ.

Baca Juga:13 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Siap Didistribusikan ke DaerahBerikut Perbandingan Harga Tes Swab PCR di Asia Tenggara, Indonesia Termasuk Termurah

“Dari beberapa laporan yang masuk, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku dan tiga orang masih dalam pengejaran atau DPO,” kata Hendra di Bekasi, Senin (23/8).

Dia menambahkan bahwa penangkapan sembila pelaku tersebut berawal dari banyaknya laporan aksi begal.

Adapun para pelaku selalu beraksi membawa senjata tajam berupa celurit. Para pelaku bahkan tidak segan untuk melukai korbannya.

“Bahkan dari salah satu kejadian di Kecamatan Babelan, korban terkena sabetan celurit bagian bahunya,” ujar Hendra.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan Secara Bersama-sama dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Kondisi Kabupaten Bekasi pun saat ini tengah rawan aksi begal. Hendra mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati saat berkendara, khususnya saat waktu malam dan dini hari.

“Kami minta seluruhan jajaran baik di polres dan polsek-polsek untuk lebih ditingkatkan patroli wilayah. Kebanyakan pelaku ini menjalankan aksinya dini hari menjelang subuh,” ujar Hendra. (Jpnn)

0 Komentar