ICMI Orwil Jabar Desak Aparat Pengak Hukum Tangkap Muhamad Kace

BANDUNG – Ketua ICMI Orwil Jabar Prof. Dr. H. Moh. Najib., M.Ag  meminta kepada aparat  penegak hukum agar segera menindak dan menangkap Muhamad Kace yang dinilai telah melakukan pnistaan agama.

Najip Menilai, melalui akun Youtubenya, isi kandungan ceramah Muhamad Kece dengan sengaja melakukan pelecehan dan penghinaan agama. Sehingga, memprovokasi umat.

‘’Ujaran-ujaran pelecehan terhadap ajaran agama Islam, melecehkan Nabi Muhammad,  melecehkan Al-Quran sebagai kitab suci Ummat Islam, dan melecehkan kaum muslimin sudah sangat jelas dilakukan Muhamad Kece,’’jelas Najib dalam keterangannya, (23/08).

Untuk itu, atas nama seluruh unsur organisasi Ikatan Cendekiawan Muslim se- Indonesia ( ICMI ) Orwil Jawa Barat menyatakan sikap bahwa mengimani kenabian Muhammad SAW dengan segala aturan syariat islam adalah kewajiban mutlak bagi umat muslim.

Adanya ungkapan yang melecehkan dan menghina Nabi Muhammad SAW adalah merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap Islam itu sendiri.

Penghinaan, penistaan, dan pelecehan Agama merupakan tindakan anti Hak Asasi Manusia dimana Kebebasan beragama merupakan bagian penting dari hak dasar kemanusiaan.

Maka dari itu, penistan agama merupakan tindakan pelecehan tersebut merupakan bentuk penhinaan terhadap seluruh umat manusia.

Mengecam keras segala bentuk publikasi sosok fisik yang menggambarkan sosok Nabi Muhammad SAW dalam bentuk apapun, baik gambar, foto, karikatur, meme, dan lain-lain dengan alasan apapun, dengan media apapun.

‘’Jadi kami mohon kepada aparat Kepolisian untuk bergerak mengusut kasus ini agar tidak meresahkan umat. Ucapannya sudah jelas melanggar hukum jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya,”  tegas Prof Najib.  (ocd/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan