BANDUNG BARAT – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) belum memberikan kelonggaran pada sektor wisata untuk bisa beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Wisata di Kabupaten Bandung Barat dipastikan masih tutup sampai 23 Agustus mendatang atau sepekan sejak PPKM Level 4 diperpanjang lagi untuk yang kesekian kalinya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bandung Barat, Heri Partomo mengatakan pelaku wisata di Kabupaten Bandung Barat, sepertinya masih harus bersabar lebih lama lagi sebelum diizinkan kembali menerima kunjungan wisatawan seperti sediakala.
“Kita tidak beri kelonggaran (untuk wisata) karena itu kan kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi untuk sementara masih sama seperti itu engga ada kelonggaran,” ungkap Heri saat dihubungi, Kamis (19/8).
Dirinya mengakui jika para pelaku wisata di Bandung Barat sebenarnya sudah sangat kewalahan menghadapi pandemi COVID-19 dan berbagai kebijakan yang mengikuti. Mereka sudah sangat ingin beroperasi normal lagi.
“Kalau dari pelaku wisata tentu semua ingin buka. Tapi kan dari Satgas Covid-19 juga enggak mau ambil risiko, jadi engga bisa dilonggarkan,” jelasnya.
Ia menyebut pihaknya sudah sempat menjalin komunikasi dengan Satgas Covid-19 untuk membahas kemungkinan ada pelonggaran bagi sektor wisata. Mengingat saat ini ada pelonggaran bagi mal, kafe dan restoran, serta aktivitas olahraga luar ruangan berkelompok.
“Kita juga sudah komunikasi dengan Satgas Covid-19 dan tetap tidak bisa (dilonggarkan). Kalau setelah 23 Agustus ada perubahan kebijakan dari Satgas Covid-19, ya kita ikuti apa yang jadi kebijakan tersebut,” bebernya.
Sementara soal pelonggaran bagi operasional kafe dan restoran di tengah PPKM Level 4, ia mengatakan hal itu juga mengikuti apa yang jadi keputusan pusat.
“Kalau restoran dan penginapan keputusan dari pusat juga jadi kita ikuti seperti itu,” pungkasnya. (mg6)