GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan meminta kepala sekolah (kepsek) harus konsisten mematuhi protokol kesehatan seperti wajib pakai masker dan mencegah kerumunan siswa saat pulang sekolah karena khawatir memicu penularan wabah Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Kami akan menegur kepala sekolah yang tidak patuh terhadap prokes,” katanya di Garut, Jawa Barat, Kamis.
Ia mengatakan Kabupaten Garut saat ini statusnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang sudah membolehkan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka sejak Senin (16/8).
Namun kondisi di lapangan, kata dia, masih ada sekolah yang belum maksimal menerapkan prokes sehingga akan dievaluasi agar ke depannya menjadi lebih baik untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Kita diminta secara bertahap, kita uji coba, kita sudah tahu ada itu (belum tertib prokes) dan kita akan perbaiki,” kata Bupati.
Ia menyampaikan sekolah harus mampu menegakkan prokes untuk mensukseskan pembelajaran tatap muka mulai dari mengatur jam masuk dan pulang sekolah agar tidak terjadi kerumunan siswa.
Aktivitas pedagang di lingkungan sekolah juga, kata Bupati, harus diatur, tidak boleh terjadi kerumunan siswa karena khawatir terjadi penularan Covid-19.
“Jadi dia harus peduli yang keluar dan masuk tidak boleh berkerumun, termasuk pedagang di sana pun tidak boleh berkerumun,” kata Bupati.
Pemkab Garut mengizinkan sekolah untuk tatap muka dengan syarat harus mematuhi prokes karena masih pandemi Covid-19.
Kondisi di lapangan beberapa sekolah yang memberlakukan pembelajaran tatap muka, kata dia, terpantau terjadi kerumunan siswa saat jam pulang sekolah, salah satunya sekolah di wilayah perkotaan Garut.
Adanya kerumunan siswa di lingkungan sekolah itu disesalkan orang tua siswa, Hendi (49) warga Kecamatan Tarogong Kaler yang melihat siswa mengabaikan prokes yaitu menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Saya lihat tadi di kota banyak siswa berkerumun di depan gerbang sekolah, harusnya jangan ada kerumunan seperti itu,” kata Hendi.
(Antaranews)