Ridwan Kamil Akan Monitor dan Cek Harga Tes PCR di Jabar

BANDUNG – Harga alat tes PCR untuk mendeteksi Covid-19 dalam tubuh manusia resmi diturunkan Pemerintah dengan batas tarif tertinggi pemeriksaan Rp 495 ribu di wilayah Jawa-Bali dan Rp 525 ribu untuk luar Jawa-Bali. Selain itu, hasil tes juga harus dalam durasi 1×24 jam.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi penurunan tarif tes PCR dan berujar akan berkeliling untuk mengecek apakah penurunan harga tersebut ditaati.

“Jadi intinya di Jabar akan memonitor, saya akan berkeliling ngecek dan mudah-mudahan ditaati, ujar Emil-sapaan Ridwan Kamil di Kota Bandung.

Emil turut mendukung penurunan harga tes PCR supaya tarifnya bisa lebih rendah lagi.

“Dan suatu hari kita doakan ada sebuah upaya bisa lebih murah lagi,” sambungnya.

Dia kemudian mencontohkan negara India dimana tarif untuk tes PCR di negara tersebut berkisar di bawah Rp 100 ribu.

“Jadi di India saja bisa murah di bawah Rp 100 ribu, kenapa kita kemarin sampai Rp 900 ribu
sampai Rp 1 juta. Nah, dengan diturunkan Rp 400-500 ribu maka kita evaluasi dulu mudah-mudahan ditaati oleh para pengelola dan tentu memudahkan ikhtiar adaptasi kebiasaan baru,” katanya.

Seperti diketahui, tes PCR merupakan salah satu cara untuk mendiagnosa apakah seseorang positif Covid-19 atau tidak. Pengetesan tes PCR merupakan bagian dari langkah 3T yang diinisiasi pemerintah untuk memetakan pola sebaran virus serta menghambat laju penularan Covid-19. (mg1)

Tinggalkan Balasan