PTM di Jabar Diizinkan Asalkan Sudah Terapkan PPKM Level 3

BANDUNG – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk beberapa daerah di Jawa Barat yang disesuaikan dengan Inmendagri No 30 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa daerah yang menerapkan PPKM Level 3 bisa melakukan PTM secara terbatas maksimal 50 persen.

Wakil ketua komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya meminta agar euforia pelaksanaan PTM tersebut tidak melupakan penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Jadi anak-anak sekolah ini, karena itu sangat mungkin kendor. Jadi, saling sekolah agar kepala sekolah dan lingkungan benar-benar terjaga penjagaan ini,” ujarnya.

Dia pun juga mendorong masyarakat sekitar untuk ikut membantu mengawasi prokes ketika siswa berangkat ke sekolah.

“Sehingga kita jangan sampai terjebak euforia kemudian tiba-tiba justru di titik-titik yang bahagia itu muncul klaster baru, ini yang harus kita hati-hati,” katanya.

“Karena dalam aturan tentang PTM ketika ada kasus maka akan ditutup lagi semua di wilayah itu, jangan sampai itu terjadi,” sambungnya.

Selain itu, dia juga berpendapat dengan pendapat Gubernur Jabar tentang sistem zonasi per kecamatan dibandingkan dengan kabupaten. Sebab hal tersebut lebih realistis.

“Kita lihat di semua daerah ya tidak sama antara yang daerah utara dengan selatan, jadi kriteria yang terakhir dipakai untuk PJJ nanti,” pungkasnya. (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan