Konter Naratif Media Sosial dan Bela Negara

Peningkatan aktivitas di internet ini, dimanfaatkan sebagai ruang gerak gratis serta bebas tanpa batas untuk memengaruhi para pengikut kelompok teror dan gencar melakukan rekrutmen hingga penguatan ideologi.

Hal ini bertujuan agar para pengikutnya siap melakukan aksi teror sebagai upaya menebar ketakutan global. Ruang-ruang digital selalu mereka fungsikan sebagai ruang propaganda untuk mengasongkan khilafah. Akibatnya, aksi teror mereka berpotensi memunculkan ketakutan, kerusakan hingga mengakibatkan banyak nyawa tidak berdosa menjadi korban.

Propaganda yang ditebarkan berupa:  ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan sistem pemerintahan yang sah, berikrar mengganti ideologi negara dari Pancasila menjadi Syariah’ (versi mereka). Propaganda ini sangat jelas tidak mencerminkan unsur dasar ketiga dalam Bela Negara yaitu yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara.

Propaganda yang ditebarkan oleh kelompok teror melalui media internet dan media sosial dengan mudah disebarkan para pengikutnya dalam hitungan detik.

Secara tidak langsung, para pengikutnya ini menjadi marketeers freelance dalam aksi propaganda kelompok intoleran, radikalime dan terorisme dengan bayaran cuma-cuma.

Fakta-fakta yang terjadi dilapangan ini, merupakan wujud ancaman nyata bagi keamanan nasional dan persatuan bangsa. Pengaruh ideologi intoleran, radikalisme dan terorisme ini harus dikonter melalui implementasi kontra naratif di media sosial dan implementasi unsur Bela Negara.

Untuk itu, kita sebagai masyarakat Indonesia yang cinta damai dan cinta tanah air, perlu menangkal narasi-narasi provokatif para propagandis dengan konter naratif di media sosial dan internet. Dengan daya tangkal ini, potensi penyebaran infeksi ideologi intoleran, radikalisme dan terorisme  dapat dicegah sedini mungkin.

Selain konter naratif, pengimpelementasian unsur Bela Negara juga perlu dilakukan. Terdapat 5 unsur Bela Negara yang memegang peranan penting untuk kita laksanakan sebagai perwujudan kesetiaan kita terhadap NKRI, yaitu: cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara.

Merujuk pada unsur-unsur ini, bulan Agustus yang bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang Ke-76, sudah selayaknya kita memaknai hari bersejarah ini dengan kobaran semangat nasionalisme dan patriotisme serta melakukan hal-hal yang mencerminkan 5 unsur Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari secara aplikatif dan impelementatif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan