DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memgumumkan hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Depok pasca sanggah.
Berdasarkan hasil verifikasi berkas setelah masa sanggah, terdapat 4.276 pelamar yang dinyatakan lolos berkas atau Memenuhi Syarat (MS), sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.728 orang.
Seperti halnya pelamar CASN atau CPNS, untuk pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru yang TMS sebanyak 107 orang dan yang MS sebanyak 120 orang.
Pelaksan tugas (Plt) BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati menuturkan, hasil pengumuman pasca sanggah tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800/06/TP-CASN/DEPOK/2021 tentang hasil seleksi administrasi pasca sanggah penerimaan CASN di lingkungan Pemkot Depok tahun anggaran 2021.
Mary mengemukakan, sebelum masa sanggah jumlah pelamar CPNS yang MS sebanyak 4.098 orang dan yang TMS sebanyak 2.906 orang.
“Lalu, setelah melalui masa sanggah mulai 4 hingga 7 Agustus 2021, data masuk sanggah pelamar CPNS sebanyak 1.430 orang. Sementara sanggahan pelamar PPPK Non Guru sebanyak 96 orang,” kata Mary, Rabu (18/8).
Sementara, untuk pelamar PPPK Non Guru prasanggah yang memenuhi syarat sebanyak 58 orang dan tidak memenuhi syarat sebanyak 169 orang.
“Untuk kelulusan seleksi administrasi PPPK Guru akan diumumkan langsung oleh KemendikbudRistek RI,” ujarnya.
Pihaknya meminta kepada para pelamar yang lulus seleksi administrasi, pasca sanggah agar melihat hasil pengumuman tersebut pada lampiran pengumuman.
“Sedangkan bagi yang tidak lulus dapat mengecek jawaban sanggah setelah login ke web https://sscasn.bkn.go.id,” imbuhnya.
Terakhir ia mengimbau kepada pelamar CASN maupun PPPK agar tidak mempercayai jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau bentuk lain. (mg2)