DPP LDII: HUT Kemerdekaan RI Mengingatkan Tanpa Pancasila Kita Rapuh

DPP LDII: HUT Kemerdekaan RI Mengingatkan Tanpa Pancasila Kita Rapuh
0 Komentar

Sehingga rumusannya, apapun agama yang dipeluk yang sesuai dengan sila pertama, bermacam aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan berdasarkan sila kedua, berbagai bentuk demokrasi yang dijalankan sesuai sila keempat, serta model keadilan yang dibayangkan seperti apa yang dimaksud sila kelima, poinnya adalah harus dalam bingkai Persatuan Indonesia, “Jadi tetap dalam bingkai NKRI (sila yang ketiga),” kata Singgih.

Jika sila pertama dijadikan sebagai pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan, maka sila kedua (kemanusiaan) dan sila keempat (demokrasi) dijadikan sebagai semangat serta cara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.

Singgih membuat kristalisasi pandangan LDII terhadap Pancasila, yang menegaskan bahwa bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh. Pertama, Indonesia akan rapuh jika tidak punya pondasi religiusitas yang kuat, sebagaimana yang termaktub dalam sila pertama Pancasila, yakni ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.

Baca Juga:30 Penyandang Disabilitas di Cimahi Jalani Vaksinasi Covid-19Ormas XTC Indonesia Berikan Edukasi Hukum ke Anggota

Kedua, bangsa Indonesia akan tercerai berai jika tidak ada bingkai yang jelas, seperti yang dirumuskan dalam sila ketiga, yang berbunyi ‘Persatuan Indonesia’. Ketiga, bangsa Indonesia akan kehilangan arah, jika tidak mempunyai tujuan yang jelas, seperti yang dirumuskan di sila kelima, yang bunyinya ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,’.

Ada yang Mulai Meninggalkan Pancasila
Sependapat dengan Singgih, Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Drajat Wisnu Setyawan mengingatkan, nilai luhur Pancasila seharusnya menjadi pondasi dan praktik bernegara. Namun, justru kini pemaknaannya yang dicetuskan Bung Karno pada 1 Juni 1945 semakin pudar. “Perlu sinergi bersama antara pemerintah, masyarakat, ormas dan lainnya untuk membumikan Pancasila,” katanya.

Drajat menambahkan, kondisi aktual saat ini yang berkaitan dengan kemajemukan Indonesia, yang disebabkan keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi sehingga berdampak munculnya hoaks yang dapat memicu kericuhan, sehingga masyarakat dapat terprovokasi dengan isu SARA.

“Munculnya ancaman keutuhan NKRI ini, disebabkan kurangnya pemaknaan dan pengaplikasian nilai-nilai Pancasila. Termasuk keterbatasan perangkat kebijakan, bergesernya nilai etika kehidupan, dan memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa,” ucapnya.

Berdasarkan hasil survei Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap eksistensi Pancasila pada tahun 2019, Drajat memaparkan, menunjukkan dari 1.200 orang di 34 provinsi, sekitar 62 persen masih menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, 14 persen tidak mengetahui dan 24 persen mulai meninggalkan nilai-nilai Pancasila.

0 Komentar