BANDUNG – Adanya postingan dan pemberitaan terkait keluhan sopir truk kontainer yang jadi korban Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Induk Caringin langsung direspon oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat (Jabar).
Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jabar H.M.S Irianto mengatakan, pemungutan liar yang terjadi di pasar maupun di tempat umum sudah seharusnya di berantas. Pihaknya juga akan mendalami aksi Pungli yang terjadi pada di Pasar Induk Caringin Kota Bandung.
“Hal seperti ini harus di berantas di setiap pasar atau ditempat publik lainnya. Karena jika hal itu terjadi maka ini membebankan kepada biaya oprasional perdagangan yang ada,” ucap H.M.S Irianto saat dihubungi Jabareskpres.com di Bandung, Minggu (15/8).
Dia menilai, pungli tersebut dikhawatirkan menjadi beban pembiayaan tinggi sehingga harga jual akhirnya meningkat dan membuat rakyat sengsara.
‘’Saat ini dimasa pandemi tingkat ekonomi menurun dan daya beli berkurang. Jadi ini harus diberantas sampai akar-akarnya,’’kata dia.
Disinggung mengenai apakah Pungli di Pasar Induk Caringin terstruktur dilakukan pengelola pasar, dia menilai bukti struk atau kwitansi pembayaran benar adanya. Maka Saber Pungli Jabar dipastikan akan melakukan penyelidikan.
“Ini akan kita dalami, intelejen kita akan turun untuk mencari data ini, kalau ini ada keterlibatan dari pengelola pasar atau dilakukan secara masif bersama-sama dan terstruktur saya kira tidak ada alasan lagi,” katanya.
Terakhir, dirinya mengatakan, Saber Pungli Jabar tidak bisa membiarkan pungli tersebut merambah ditengah-tengah masyarakat apalagi di masa pandemi.
Jika benar terbukti, sambung dia, melanggaran aturan hukum yang ada dan akhirnya harus kita bawa ke undang-undang dan hukum yang berlaku.
“Saber pungli siap bekerjasna denhan masyatakat silahkan laporkan pada kami jika ada kejadian seperti ini, kita akan tuntaskan dan selesaikan dengan sebaik baiknya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang sopir kontainer mengeluh di Media Sosial (Medsos) Facebook setelah aksi Pungutan Liar (Pungli) terjadi di Pasar Induk Caringin Kota Bandung.
Melalui akun pribadinya dengan nama Angga Dinata, dia menceritakan, ketika membawa kendaraan kontainer dari Jakarta dan masuk ke Pasar Induk Caringin untuk mengantar bawang, harus membayar uang sebesar.