RANCAEKEK – Kembali beroperasi, pasar Minggu di wilayah Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung cukup ramai.
Diketahui sebelumnya, Lurah Rancaekek Kencana, Irwan Hardiansyah menjelaskan, perniagaan di wilayahnya kembali dilakukan meskipun masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat periode 10 sampai 16 Agustus 2021 belum usai.
“Berdasarkan Inmendagri (Imstruksi Kementerian Dalam Negeri) nomor 30 tahun 2021, bahwa PKL tetap masih bisa diselenggarakan,” kata Irwan kepada Jabar Ekspres melalui pesan suara, Sabtu (14/8).
Irwan melanjutkan, meskipun aktivitas jual beli diperbolehkan, waktu operasionalnya akan diberikan pembatasan hingga pukul 20.00 WIB.
Dalam pemaparannya, Irwan berpesan, supaya para warga Kelurahan Rancaekek Kencana terutama penjual yang melakukan perniagaan dapat memperhatikan protokol kesehatan.
“Kepada para pedagang pasar Minggu Kencana, saya imbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktivitas niaga,” ucap Irwan di lokasi, Minggu (15/8).
“Pedagang maupun pembeli untuk tetap selalu melaksanakan protokol kesehatan, yang paling utama adalah pedagang,” tambah Irwan.
Menurut Irwan, peran pedagang dalam aktivitas jual beli menjadi faktor yang cukup menentukan dalam penyebaran virus Covid-19.
“Para pedagang untuk selalu mengingatkan agar para pembeli tidak berkerumun,” pungkas Irwan.
Irwan berharap, dengan kembalinya aktivitas perniagaan di pasar Minggu wilayah Kelurahan Rancaekek Kencana dapat membangkitkan perekonomian masyarakat.
“Mudah-mudahan perekonomian masyarakat ini bisa kembali bangkit. Masyarakat juga bisa memenuhi kebutuhan hajat hidupnya sehari-hari. Salam sehat, salam BEDAS dan tetap bersyukur,” tutup Irwan. (mg5)