Seungri Bigbang Resmi Divonis 3 Tahun Penjara Atas Sederet Kasus Ini

Setelah menjalani proses hukum yang panjang, Seungri harus membayar mahal sejumlah kasus yang menjeratnya. Dia dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Melansir dari Soompi (13/8), sidang dengan agenda putusan hukuman untuk Seungri digelar di pengadilan militer, Kamis (12/8). Sebelumnya, dia didakwa atas sembilan perkara, di antaranya adalah pelanggaran Undang-Undang Khusus Ekonomi, Kebersihan Pangan, Perjudian, Kejahatan Seksual, Prostitusi dan lain-lain.

Dalam sidang putusan tersebut, Seungri divonis bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda 1.156.900.000 won (sekitar Rp 14, 2 miliar). Tak hanya itu, informasi pribadi milik pria 30 tahun ini pun akan didaftarkan di daftar nasional untuk pelanggaran Undang-Undang Kasus Khusus Terkait Pelanggaran dll terhadap Kejahatan Seksual.

Hal tersebut dilakukan sebab pengadilan menilai tindakan Seungri terkait mediasi prostitusi memiliki dampak yang sangat buruk.

“Terdakwa berkonspirasi dengan Yoo In Suk untuk menengahi prostitusi untuk investor asing pada beberapa kesempatan dan memperoleh keuntungan. Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks tersebut memiliki pengaruh negatif yang besar pada masyarakat,” komentar Pengadilan Militer.

Pengadilan juga menyatakan bahwa kesaksian Seungri yang kerap kali berubah dan tidak konsisten selama penyelidikan polisi, proses penuntutan, dan di pengadilan membuat kredibilitasnya rendah.

Meskipun Seungri sebelumnya membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, pengadilan menyatakan dirinya bersalah atas sembilan dakwaan tersebut.

Pengadilan menilai adanya potensi risiko terdakwa melarikan diri. Karena itu Seungri langsung ditangkap setelah sidang putusan di pengadilan.

Sebelumnya, Seungri dijadwalkan untuk menyelesaikan wajib militernya pada pertengahan September namun saat ini dia akan diberhentikan dari militer karena hukumannya.

Seperti diketahui, pria bernama asli Lee Seung-hyun tersebut merupakan idol KPOP yang kemudian menjelma menjadi pengusaha sukses. Skandal yang menjeratnya tersebut berkaitan dengan bisnis yang ia lakukan. Dia dihukum karena mengatur layanan seks untuk calon investor dalam bisnisnya. Ia juga terlibat dalam perjudian luar negeri di kasino mewah di Las Vegas AS, yang melibatkan transaksi valuta asing ilegal. (radarmalang)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan