Seungri BIGBANG Dibebaskan! Kasus Paling Besar Di Dunia K-Pop!

JABAR EKSPRES – Seungri BIGBANG resmi bebas dari penjara pada tanggal 11 Februari mendatang. Dia didakwa atas 9 dakwaan pidana.

Termasuk ajakan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan penyerangan.

Hal ini menyusul permohonan Seungri eks-BIGBANG di Pengadilan Tinggi Militer untuk mengurangi masa hukumannya dari 3 tahun menjadi hanya 1,5 tahun.

Kasus Burning Sun

Berawal dari kasus Burning Sun, sebuah klub malam di Korea Selatan, yang menyangkut beberapa selebriti, termasuk idol dari K-pop grup populer, dan pihak kepolisian.

28 Januari 2019, MBC Newsdesk melaporkan dugaan penyerangan terhadap pengunjung klub berusia 29 tahun, Kim Sang-kyo, di klub malam Burning Sun.

Skandal berkembang setelah keluhan Kim terhadap Burning Sun, termasuk kejahatan yang mungkin terjadi di sana.

Pada 31 Januari 2019, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul (SMPA) mengambil alih penyelidikan, yang mencakup tuduhan korupsi dan kolusi polisi Gangnam setempat dengan pemilik klub.

SMPA mengatakan tanggapan cepat dan penyelidikan tindak lanjut mereka adalah karena perhatian media terhadap anggota grup K-Pop BIGBANG, Seungri, yang berafiliasi dengan klub.

Seungri mengaku dia tidak berada di klub saat insiden itu terjadi. Dia juga telah mengundurkan diri sebagai direktur senior klub karena pendaftaran militernya yang mendatang.

BACA JUGA: Jadwal Nonton dan Harga Tiket Titanic Remastered 2023 Hari Ini!

Pada 26 Februari 2019, terkuak pesan pertama di KakaoTalk. Seungri BIGBANG menerima dugaan bahwa dia telah menyediakan wanita prostitusi untuk orang asing. Namun, dia menolak dugaan tersebut.

Hingga akhirnya, pada 11 Maret 2019, muncul grup chat KakaoTalk yang berisi Jung Joon-young, Choi Jong-hoon, Roy Kim, Eddy Kim, Yong Jun-hyung, dan Lee Jong-hyun.

Orang-orang yang berada di grup chat tersebut terduga ‘membeli’ wanita prostitusi dan terjangkit dalam penyebaran rekaman ilegal.

Kasus ini merupakan kasus terbesar dan terberat dalam lingkup K-Pop, membuat netizen di berbagai belahan dunia geram.

Hal ini juga menuai protes dan kritik dari kelompok hak-hak perempuan di Korea Selatan karena hasil investigasi Burning Sun selama tiga bulan, mengerahkan sekitar 152 petugas, sebagai “suram” dan terlalu “bias”.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan