JAKARTA – Dampak Pandemi Covid-19 sudah setahun lebih dirasakan oleh yayasan atau pengelola perguruan tinggi swasta (PTS). Ketua Umum Aliansi Penyelenggara Perguruan Indonesia (Apperti) Prof Jurnalis Uddin meminta pemerintah memberi keringanan kepada PTS.
Jurnalis mengatakan keringanan yang diberikan kepada PTS bisa berupa diskon pajak. Dia mencontohkan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bisa dikurangi dari 10 persen menjadi 5 persen.
“Tidak harus dikurangi sampai 0 persen,” katanya dalam seminar Seleksi Ujian Mandiri PTN Buat Gaduh Penerimaan Mahasiswa Baru PTS di Jakarta, Kamis (12/8).
Jurnalis menyampaikan sejumlah kondisi yang dialami PTS akibat pandemi Covid-19. Di antaranya adalah banyak mahasiswa tidak bisa membayar uang kuliah.
Kondisi ini disebabkan orang tua mahasiswa tersebut terkena PHK. Atau juga usahanya mengalami penurunan omset.
Selain itu Jurnalis juga menyampaikan secara umum ada penurunan mahasiswa baru yang masuk ke PTS. Di satu sisi PTN semakin banyak menerima mahasiswa baru, seperti melalui seleksi mandiri.
Kondisi ini membuat pengelolaan PTS semakin berat. “Kami tidak mungkin menaikkan SPP,” jelasnya. Untuk itu dia berharap perhatian dari pemerintah terhadap pengelolaan PTS tersebut.
Menurut dia pemerintah tidak boleh mengenyampingkan peran PTS. Sebab PTS ikut meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi.
Jurnalis mengatakan, APK pendidikan tinggi di Indonesia saat ini masih sekitar 31 persen. Kalau jauh dibandingkan dengan Malaysia maupun Thailand. Untuk meningkatkan APK pendidikan tinggi tidak cukup dengan memanfaatkan peran PTN.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan pemerintah perlu membuat peta jalan yang objektif untuk pengelolaan PTS. Sehingga tumbuh ekosistem di pendidikan tinggi yang adil di PTN maupun PTS.
“Pemerintah juga perlu memberikan afirmasi kebijakan yang kuat untuk PTS,” katanya. Seperti memberikan kebijakan afirmasi afirmasi anggaran yang lebih besar untuk PTS. (jawapos)