MUI Garut Pastikan Tidak Ada Kerumunan Dalam Peringatan Tahun Baru Islam

GARUT – Peringatan Tahun baru Islam di Kabupaten Garut biasanya berlangsung meriah. Maklum saja, di Kabupaten Garut banyak sekali berdiri pondok-pondok pesantren.

Akan tetapi, pada tahun ini peringatan tahun baru islam di Kabupaten Garut tidak terlihat adanya keramaian atau pawai obor yang biasa dilakukan warga pondok pesantren. Hal ini terjadi karena Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Kabupaten Garut sudah memberikan himbauan agar seluruh umut muslim patuh kepada aturan yang diberikan pemerintah.

Wakil ketua MUI Kabupaten Garut Aceng KH. Abdul Muzhib mengatakan, semenjak ada aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), MUI terus memberikan himbauan kepada pimpinan ponpes dan masyarakat agar untuk sementara meniadakan kegiatan peringatan tahun baru Islam.

Himbauan ini bukan larangan untuk memperingati tahun baru islam. Namun, untuk memperingatinya masih banyak cara yang bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat.

“Jadi ketika kita berbicara tentang tahun baru maka kita harus termotivasi menjadi manusia yang memiliki kekuatan baru. Konteknya baru disini adalah bagaimana membawa dan mengarahkan diri menjadi manusia yang lebih baik dari waktu-waktu yang sudah lewat,” ucapnya.

UmatI Islam di Kabupaten Garut harus memahami kondisi seperti saat ini. Ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah yang esensinya melindungi masyarakat dari terpaparnya Covid-19.

Muzhib mengatakan, berdasarkan laporan, di wilayah Kabupaten Garut tidak ada peringatan tahun baru Islam yang menimbulkan kerumunan. Baik di lingkungan masyarakat berupa Tablik Akbar atau Pengajian di Masjid dengan jumlah masa banyak.

Dalam kondisi ini lanjutnya, tahun baru Islam harus dimaknai dengan semangat baru untuk berubah kearah lebih baik. Khususnya dalam menjalankan ibadah. Dengan begitu, kualitas sebagai manusia takwa akan terbentuk.

‘’Kita sangat mengharapkan kepada masyarakat tetap semangat jangan putus harapan, jangan jadikan alasan Covid-19 atau aturan PPKM sebagai alasan untuk malas bekerja,” pungkasnya. (fit/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan