SUMEDANG – Para korban longsor Sumedang yang tinggal di rumah susun (rusun) sebagai hunian sementara hingga relokasi selesai tengah khawatir. Mereka resah karena untuk biaya sewa bulan ini belum dibayarkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang.
Sampai saat ini, para korban longsor yang tinggal di rusun wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung itu pembayaran sewa huniannya diperantarai oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang.
“Bulan ini belum ada buat kontrakan karena dari pemerintah belum dikasih uangnya ke kita,” ujar salah seorang korban longsor, Martamah, 45, saat ditemui Jabar Ekspres di lokasi, Selasa (10/8).
Hal senada dituturkan juga oleh korban longsor lain, Nana, 52. Ia mengucapkan, biaya sewa rusun bulan ini belum dibayarkan.
“Awal bulan juga biasanya udah kita terima (uang sewa kontrakan). Nggak tanggal 1 banget tapi awal-awal bulan. Sekarang udah tanggal 10 Agustus kita masih belum terima,” kata Nana.
Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi, Sekretaris BPBD Kabupaten Sumedang, Iwan Hermawan mengatakan, informasi mengenai Dana Tunggu Hunian (DTH) telah disampaikan kepada korban longsor.
“Info sudah disampaikan ke koordinator warga juga ke grup Pondok Daud,” pungkas Iwan melalui pesan singkat pada Rabu (11/8).
Iwan menerangkan, untuk DTH tahap pertama sudah diberikan pada Februari sampai Juli 2021 lalu.
“Sudah direalisasikan, DTH tahap kedua dimulai dari bulan Agustus 2021. Salah satu tahapan untuk pengajuannya adalah dilakukan verifikasi atas penerimaan DTH tahap pertama,” imbuh Iwan.
Iwan menjelaskan, pengajuan DTH tahap kedua proses verifikasinya akan dilakukan oleh tim khusus.
“Verifikasi akan dilaksanakan oleh tim yang dibentuk Pemerintah Daerah. Dan hasilnya menjadi dokumen persyaratan untuk pengajuan DTH tahap kedua,” tutur Iwan.
Sementara itu, Iwan berpesan agar korban longsor yang tinggal di rusun tetap bersabar sampai proses relokasi selesai.
“Sebagai informasi verifikasi saat ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Untuk itu pada warga mohon sabar dan bersama-sama kita akan laksanakan tahapan-tahapan tersebut,” tutup Iwan. (bas)