Mulai Agustus, Kartu Nikah Tak Akan Berbentuk Fisik, Begini Pengajuannya

Mulai Agustus, Kartu Nikah Tak Akan Berbentuk Fisik, Begini Pengajuannya
Ilustrasi: Kartu Nikah (Dok.JawaPos.com)
0 Komentar

3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

“Kartu nikah digital merupakan layanan baru dari Kemenag untuk mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah. Hadirnya dokumen nikah dalam bentuk digital membuat pasangan pengantin tidak perlu repot membawanya berpergian,” pungkasnya. (jawapos.com)

0 Komentar