JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemendikbudristek untuk lebih transparan terkait rencana pengadaan laptop Merah Putih. Ia menekankan agar rencana tersebut berpedoman pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Pengadaan barang/jasa jadi domainnya eksekutif. Ada Peraturan Pemerintahnya, termasuk di dalamnya spesifikasi dan harga dan pengadaan semestinya terbuka sistemnya, ada sistem biddingnya secara online kalau nggak salah, jadi mestinya hal-hal kayak harga dan lain-lain sudah selesai di sistem,” ujar Ledia kepada wartawan, Senin (9/8).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menekankan agar rencana pengadaan laptop tersebut disesuaikan dengan karakteristik daerah penerima masing-masing.
“Apakah laptop itu akan diletakkan di sekolah yang daerahnya bersinyal bagus, listrik sudah ada supaya tidak jadi bangkai saja, sebab ,kalau pengadaan laptop banyak, tapi kalau dikirim ke sekolah yang enggak ada sambungan listriknya gimana bisa dipakai?,” katanya.
Mestinya, menurut Ledia sebelum mewacanakan hal tersebut, kesiapan infrastruktur dan sinergitas antar lembaga atau kementerian lainnya sudah terkonsolidasi dengan baik.
“Pemerintah harus menggerakkan elektrifikasi sampai ke pelosok dan memastikan internet sampai pelosok dan Kementerian ESDM dan Kominfo harus bersinergi,” ungkapnya.
Diketahui, Kemendikbudristek berencana membeli laptop buatan lokal untuk mendorong digitalisasi sekolah pada tahun ini. Anggaran sebesar Rp 3,7 triliun telah disiapkan untuk memborong 431.730 unit laptop yang diproduksi oleh enam perusahaan di Indonesia.
Laptop-laptop tersebut akan diberikan ke seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim kebutuhan digitalisasi di sekolah adalah suatu hal tidak bisa kita hindari dan menjadi salah satu cara kita me-leap frog kualitas pendidikan.
Belanja produk Teknologi Informasi dan Komunikasi di sektor pendidikan difokuskan untuk mendorong digitalisasi sebagai upaya mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan. Kementerian telah memetakan kebutuhan produk TIK di seluruh jenjang pendidikan untuk tahun anggaran 2021-2024. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 17 triliun. (JAWAPOS)