Relokasi Korban Longsor Cimanggu Terkatung-katung

SUMEDANG – Seorang warga korban longsor Sumedang kembali mempertanyakan kejelasan relokasi. Sebab, setelah tujuh bulan pasca musibah bencana alam longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang untuk relokasi belum ada kepastian.

Salah seorang korban longsor warga Desa Cihanjuang, Pasaribu, 34 mempertanyakan, kapan jelasnya relokasi akan dilakukan.

“Saya korban longsor, keluarga saya yang di sana (lokasi longsor) empat orang meninggal, istri dan anak saya tiga,” ujar Pasaribu kepada Jabar Ekspres di Rusun hunian sementara, Rabu (4/8).

Ia berharap supaya pihak pemerintah dapat secepatnya mengeksekusi relokasi yang sudah lama direncanakan.

“Kalau pemerintah benar-benar ingin membantu kita, memang dari kemarin ada janjinya mau dibantu, rumah kita mau dibangun, mau dikasih secara cuma-cuma. Kita mengharapkan itu,” pungkasnya.

Pasaribu merasa tetap harus bersyukur dengan garis takdir yang diterimanya, namun ia ingin ada titik terang mengenai relokasi yang sudah dijanjikan oleh pemerintah.

“Emang dari kemarin-kemarin dijanjikan, bang tanahnya udah ada di sana, ganti lagi, tapi sampai sekarang kepastiannya belum ada,” imbuh Pasaribu.

“Kita mau dipindahkan kemana, rumah kita mau diganti dengan gimana, belum tahu kita, belum jelas sampai sekarang,” tambahnya.

Menurutnya, jika sudah ada kejelasan mengenai dimana lokasi hingga kapan eksekusi relokasi, maka perasaan para korban longsor akan lebih tenang.

“Memang di Rusun ini dikasih uang kontrakan, tapi perasaan ‘kan bagaimana. Apakah pemerintah ikhlas ingin membantu kita atau gimana?” tutur Pasaribu.

Diketahui, Sekretaris Daerah Sumedang, Herman Suryatman sempat menjelaskan, untuk lahan yang direncanakan akan dijadikan lokasi relokasi, dijelaskan Herman, ada di wilayah Perumahan SBG dan Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Sementara itu, untuk relokasi pihaknya masih menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu disebabkan karena kata Herman, dana untuk pembangunan relokasi ada di Kementerian PUPR. (bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan