Ketahuan! Modus Baru Warga Lapas yang Pesan Narkoba, Diselipkan di Sandal

BALEENDAH – Anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 24,8 gram dan Inex seberat 3,2 gram, yang diselipkan di sela-sela sandal jepit.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori, membenarkan bahwa polisi telah menggagalkan penyelundupan diduga Narkotika jenis shabu dan Inex sebanyak 4 bungkus plastik, pada Selasa (3/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Narkotika tersebut diselipkan ke tengah-tengah sepasang sandal jepit, oleh pengantar berinisial ISF. Diketahui barang tersebut untuk RFR yang menghuni kamar C 16 melalui layanan kunjungan,” ungkap Faozul saat memberikan keterangannya, melalui telepon seluler, Rabu (4/8).

Oleh karena itu, lanjut Faozul, pihaknya langsung mengamankan pengantar barang tersebut berikut barang bukti 4 bungkus plastik, di antaranya 3 bungkus plastik kecil berisi serbuk putih diduga sabu dengan bruto 24,8 gram dan 1 bungkus plastik kecil berisi serbuk biru diduga Inex dengan bruto 3,2 gram.

“Saat diamankan, pengantar barang ISF, mengakui bahwa antara pengirim dan narapidana yang berinisial EG penghuni kamar D16, berkomunikasi melalui handphone dan diarahkan untuk mengantarkan barang ke Lapas dengan ditujukan kepada narapidana RFR,” kata Faozul.

Kepolisian langsung menindak dan mengamankan narapidana RFR dan EG. Kemudian, melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindakan lebih lanjut mengenai hasil temuan barang terlarang yang diduga narkotika.

“Adanya kejadian ini, kami langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Bandung untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Dadang Garnadi, setelah mendapatkan informasi dari Lapas Kelas IIA Bandung mengenai adanya pengunjung yang membawa narkotika, langsung mendatangi lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengunjung tersebut.

“Kedua pengunjung tersebut berinisial ISF dan AT,” ujar Dadang saat dikonfirmasi.

Kedua pengunjung tersebut, kata Dadang, membawa sandal untuk dua orang warga binaan Lapas Jelekong.

Setelah diperiksa, kata Dadang, di bawah sandal itu ternyata ada serbuk berwarna putih dan biru.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan. Memang hasil pemeriksaan menggunakan tes kit, barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu seberat 24,8 gram dan yang warna biru yaitu Inex yang sudah menjadi serbuk seberat 3 gram lebih,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan