Dikatakan Dadang, selain mengamankan barang bukti, pihaknya pun mengamankan kedua pengunjung tersebut. Menurut informasi, kedua pengunjung tersebut merupakan residivis.
“Saat ini, kedua pengunjung tersebut masih dalam pemeriksaan. Pasalnya mereka mengaku tidak tahu bahwa di dalam sandal ada sabu dan Inex. Itu hanya pembelaan dia, maka kita masih mendalami apakah betul dia tidak tahu, apa dia pura-pura tidak tahu,” ungkapnya.
Dadang juga mengatakan, akan mendatangi Lapas untuk meminta keterangan tambahan dari warga binaan yang ada di dalam Lapas, terkait siapa yang memesan, dan apakah yang mengantarkannya mengetahui jika di dalam sandal tersebut berisi narkotika.
Baca Juga:1.680 Vial Vaksin Kembali Didistribusikan ke 33 Faskes Se-Kota DepokDaya Group Peduli Terhadap Sesama, Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat
“Kita perlu membuktikan ucapan warga binaan dan pengantar barang tersebut. Apabila warga binaan tersebut terbukti memesan, maka mereka akan diproses hukum tambahan,” tandasnya. (yul)
