LEMBANG – Adanya dua harimau Sumatera di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang terkonfirmasi positif Covid-19 membuat Dinas Perikanan dan Peternakan (Dipernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bergerak cepat melakukan antisipasi.
Dispernakan KBB juga berkoordinasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19 pada manusia dan satwa liar.
“Untuk teknis pencegahannya kami mengikuti anjuran dari PDHI dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dipernakan KBB, Wiwin Aprianti saat dihubungi, Senin (2/8).
Upaya tersebut dilakukan karena di KBB sendiri ada obyek wisata Lembang Park and Zoo yang memiliki banyak hewan termasuk harimau. Untuk saat ini pihaknya sudah mengedarkan surat edaran dari KSDAE ke pengelola obyek wisata Lembang Park and Zoo dan pemilik hewan peliharaan yang di KBB.
“Intinya kita harus waspada saja, karena beberapa elemen sudah melakukan penelitian terkait hal ini. Makanya kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Wiwin.
Wiwin mengatakan, berdasarkan surat edaran KSDAE, untuk antisipasi penularan Covid-19 terhadap hewan yang harus dilakukan meliputi tiga cara yakni pencegahan, deteksi dini, dan potensi transmisi.
Untuk pencegahan, kata Wiwin, di antaranya menjamin kesehatan petugas yang secara langsung maupun tidak langsung berinteraksi dengan hewan seperti petugas penyuplai satwa dan petugas kebersihan.
“Menjamin keamanan pakan Satwa sesuai protokol dari Dinas Peternakan atau dinas terkait setempat,” kata Wiwin.
Sementara untuk deteksi dini, harus ada surveilance Covid-19 seperti petugas harus mengikuti protokol pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar kementerian kesehatan dan untuk satwa harus mengikuti protokol pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar World Animal Health Organization (WAHO).
“Kemudian melakukan pengujian kesehatan terhadap petugas dan Satwa yang diduga terinfeksi Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang berlaku, dan menyiapkan lokasi khusus untuk mengisolasi dan mengobati Satwa yang terinfeksi,” ucapnya. (mg6)