NGAMPRAH – Tenaga kesehatan (nakes) yang terjun langsung menangani Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat bakal segera menerima insentif yang selama ini tak kunjung dicairkan.
Sebelumnya nakes di Bandung Barat mengeluhkan insentif yang menjadi hak mereka selama 7 bulan sejak Desember 2020 hingga pertengah 2021 ini belum juga mereka terima.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung Barat Agustina Piryanti mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 24,4 miliar untuk insentif nakes.
Insentif itu diberikan kepada 350 nakes berstatus PNS sebesar Rp 9,7 miliar dan 508 nakes non-PNS sebesar Rp 14,7 miliar.
“Prosesnya sedang kita lalui, sekarang kita tinggal nunggu hasilnya dari Kemendagri. Saya tadi monitor prosesnya hampir selesai, jadi Insya Allah di minggu ini sudah bisa cair,” ungkap Agustin kepada wartawan, Senin (26/7)
Ia menyebut salah satu kendala cairnya insentif tersebut yakni pada penyusunan APBD murni atau parsial I bulan Maret 2021, muncul aturan dari pusat tentang pemisahan kode rekening antara insentif PNS dan non-PNS.
“Awalnya di dalam APBD murni slot insentif nakes ini bersatu antara PNS dan non PNS. Lalu ada aturan baru sehingga dari yang tadinya bersatu kita harus pisah lagi melalui peraturan bupati. Berkenaan dengan hal itu, KBB harus minta izin Kemendagri dulu karena statusnya Plt Bupati,” kata Agustin.
Faktor lainnya yakni pada proses penyusunan anggaran di parsial II, sejumlah pegawai baik di BKAD ataupun di Dinkes KBB terpapar Covid-19 sehingga menghambat proses administrasi.
“Agak lama juga pada proses di parsial II karena ada beberapa nakes terpapar dan isolasi mandiri. Tapi kita terus upayakan biar prosesnya selesai tepat waktu jadi insentif bisa segera cair,” sebutnya. (wis/red)