BANDUNG – Pasar Baru Trade Center (PBTC) Kota Bandung belum beroperasi seperti semula. Bahkan lampu yang berada di dalam, tak menyala, mati.
Pejabat sementara (Pjs) Pasar Baru Trade Center, Yusuf Susilo Setiawan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan suatu pengamanan.
Sebab, Yusuf mengatakan bahwa dengan banyaknya kesimpangsiuran berita yang beredar di masyarakat, maka pihaknya mengambil keputusan untuk mematikan lampu sementara di Pasar Baru.
“Lampu dimatikan, sebetulnya itu suatu pencegahan untuk pengamanan juga, dan kita juga bukan untuk mempersulit mereka (Pedagang) untuk pengambilan barang yang berjualan online,” ungkap Ari, saat dikonfirmasi di Pasar Baru Kota Bandung, Senin (26/7).
“Jadi dengan adanya itu, saya menghawatirkan dengan adanya kesimpangsiuran berita, dengan banyaknya toko yang tiba-tiba buka, maka kita mengatasinya itu dengan sementara mematikan lampu,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Ari mengatakan bahwa jika nantinya para pedagang di Pasar Baru meminta untuk menyalakan kembali lampu untuk keperluan pengambilan barang.
Maka dari itu, diwajibkan lapor terlebih dahulu ke pihak pengelola Pasar Baru.
“Kalau nantinya ingin dinyalakan dan tujuannya untuk pengambilan barang, mereka lapor ke atas (kantor pengelola Pasar Baru),” ujarnya.
“Dan setelah ada laporan dan kita urus ijinnya, kita akan langsung menyalakan lampu,” tambahnya.
Sementara itu, Ari pun mengatakan bahwa selama diberlakukanya penutupan di Pasar Baru, pihaknya pun mempersilahkan kepada para pedagang untuk mengambil barang, tetapi dengan catatan harus diketahui berdasarkan surat izin.
“Jadi di sini (Pasar baru) ada aturan, silahkan kalau misalnya mau mengambil barang selama penutupan itu, tetapi semuanya harus diketahui berdasarkan surat ijin yang kita keluarkan,” pungkasnya. (Mg10)