BOGOR – Bagi warga Bogor yang belum divaksin, pada Senin 26 Juni 2021 sampai dengan 30 Agustus 2021 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan membuka 10 titik sentra vaksin.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan mengatakan, program ini dilakukan dalam rangka mempercepat vaksinasi nasional dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
‘’Jadi nanti akan terbentuk kekebalan kelompok (Herd Imunity) di tengah masyarakat di Kabupaten Bogor dengan usia di atas 18 tahun,’’kata Dani dalam keterangannya kepada Jabareskpres.com, Sabtu, (24/7)
Sentra Vaksinasi akan dilaksanakan pada tanggal 26, 28 Juli dan 02 Agustus 2021 untuk dosis 1, dan tanggal 23, 25 dan 30 Agustus 2021 untuk dosis 2, mulai pukul 08.00 sd. 16.00 WIB.
Adapun 10 kecamatan tersebut antara lain, 1.Kecamatan Cileungsi, 2. Kecamatan Gunung putri, 3.Kecamatan Citeureup, 4.Kecamatan Cibinong, 5.Kecamatan Bojong gede, 6.Kecamatan Tajur Halang, 7.Kecamatan Parung, 8.Kecamatan Kemang, 9.Kecamatan Sukaraja dan 10. Kecamatan Ciomas.
“Sasaran penerima vaksin di Kabupaten Bogor, adalah sebanyak 56.000 akseptor vaksin Covid-19,” katanya.
Dalam hal itu masyarakat bisa segera melakukan pendaftara. secara online. Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir secara online melalui http://sentravaksinasikabbogor.id dan membawa KTP atau Surat keterangan Domisili Kab. Bogor pada saat pelaksanaan Vaksin.
“Dengan melindungi diri, melindungi negeri, perketat protokol kesehatan dan segera vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (red).