Satgas Covid-19: Target Testing Indonesia Lampaui Standar WHO

JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan perkembangan angka pemeriksaan (testing) Covid-19 dalam setiap harinya mengalami penambahan.

Dalam hal angka testing, per pekan ketiga Juli 2021, Indonesia sudah empat kali melampaui standar yang ditargetkan WHO.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, untuk bisa melihat gambaran kondisi angka testing secara menyeluruh, harus dilihat secara mingguan yang juga direkomendasikan Badan Kesehatan Dunia atau WHO itu.

“Karena jika dilihat secara harian, akan sangat dinamis naik turunnya,” kata Wiku di Graha BNPB, Kamis (22/7).

Wiku menjelaskan, ke depan, target nasional terkait testing menjunjung prinsip prioritas, yaitu mendahulukan suspect dan kontak erat dari kasus terkonfirmasi.

Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka positivity rate nasional yang sampai minggu ketiga Juli mencapai 28,27 persen. Untuk itu, baik metode PCR dan rapid test antigen terus dioptimalkan dalam kondisi ini.

Sementara, untuk waktu pencapaian target diharapkan tercapai secepatnya. Demi merealisasikannya, pemerintah pusat berkomitmen mendukung pemda dalam mencapai target testing, tracing, dan treatment (3T).

Karena itu, Wiku menyatakan harus ada kerja sama setiap daerah untuk mencapai rasio target testing yang spesifik di tiap daerah berdasarkan angka positivity rate masing-masing kabupaten kota.

“Sekaligus pemberdayaan posko di tingkat komunitas untuk mencapai target tracing sebanyak 15 kontak per kasus konfirmasi,” tegasnya.

Dia melanjutkan, tantangan terkait testing erat hubungannya dengan penambahan kasus konstan. Di mana rata-rata penambahan kasus harian di atas 10 ribu kasus dalam sebulan terakhir. Serta kemunculan varian delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa-Bali saat ini.

Yang mana, karakteristik varian delta mudah menular dan memberikan tekanan yang cukup besar pada fasilitas penyedia layanan kesehatan. Serta laboratorium dan unsur lain yang menimbulkan keterlambatan pencatatan. (Jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan