LEMBANG – Kabar baik nampaknya belum berpihak pada pengusaha wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pandemi Covid-19 terus membuat sektor pariwisata kian terpuruk tanpa ada tanda-tanda akan pulih.
Baru juga usai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli kemarin, kini para pelaku wisata di KBB dihadapkan pada PPKM Level 3 yang diterapkan hingga 25 Juli mendatang.
Seperti yang dialami pengelola objek wisata Lembang Park and Zoo. Mereka amat terdampak PPKM Darurat dan PPKM Level 3 lantaran memiliki kewajiban untuk memberi pakan terhadap satwanya. Apalagi sejak beberapa pekan belakangan sama sekali tak ada pemasukan akibat kebijakan penutupan objek wisata.
“Karena pemasukan tidak ada, biaya pakan satwa tetap berjalan dari dana pribadi owner (pemilik),” ujar Iwan saat dihubungi, Kamis (22/7).
Untuk biaya pakan sekitar 640 ekor satwa di Lembang Park and Zoo, pihaknya harus merogoh kocek hingga Rp 120 juta setiap bulannya.
Agar beban biaya operasional tak terlalu memberatkan, Iwan mengaku sudah mengajukan biaya kompensasi. Ia sudah mendengar informasi adanya Bantuan Pemerintah untuk Pariwisata (BPKP) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Sekitar Rp 120 juta setiap bulannya hanya untuk pakan. Kita coba ajukan biaya kompensasi dari Kemenpar,” tuturnya.
Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), total kerugian pengusaha pariwisata di Bandung Barat diperkirakan mencapai Rp39 miliar yang terdata dari 23 perusahaan sejak Maret 2020.
“Kemarin saya rekap, 23 perusahaan di KBB dari bulan dari Maret (2020) itu mengalamo kerugian Rp 39 miliar,” kata Wakil Ketua PHRI KBB, Eko Suprianto.
Selain kerugian bagi pengusaha, yang paling terdampak lainnya adalah karyawan. Ada sekitar 900 orang karyawan bisnis pariwisata di KBB, khususnya di Lembang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan hingga dikurangi jam kerja.
“Jika diperpanjang maka pemerintah harus memikirkan nasib karyawan dan masyarakat kecil. Kalau pengusaha makan masih bisa meski utang di bank tetap ada. Sedangkan masyarakat kecil dan karyawan pasti mengalami kesulitan makan,” ungkap Eko. (mg6)