CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melaksanakan launching bansos (bantuan sosial) tahap pertama pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara simbolis, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, pada Rabu (21/7).
Bansos yang diberikan berupa beras dari Kementrian Sosial (Kemensos) yakni sebanyak 5 kilogram. Lalu, ditambahkan 5 kilogram lagi dari Pemkot Cimahi, sehingga jumlahnya menjadi 10 kilogram dengan penerimanya sebanyak 43.155 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, jumlah penerima KPM dalam launching bansos beras ini sebanyak 43.155 yang terdiri dari 7.617 dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan 35.538 dari Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Nah ini adalagi juga nanti minggu depan kita akan menyerahkan juga bantuan sosial dari Kemensos, yaitu sebanyak 5 kilogram. Kemudian ditambah 5 kilogram lagi dari Pemerintah Kota Cimahi. Sehingga semuanya menerima 10 kilogram,” ujar Ngatiyana, Rabu (21/7).
Pihaknya menyampaikan, ada tiga bantuan yang akan disalurkan yakni melalui pada Program Keluarga Harapan, Program Bantuan Sosial Tunai, dan dari Kemensos juga Pemerintah Kota Cimahi.
“Yakni secara launching bersama-sama untuk disebarkan melalui kelurahan-kelurahan bantuan pertama,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Ngatiyana, programnya akan dilanjutkan kembali hingga selesai, termasuk dihitung sejak hari Senin (19/7) kemarin, penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini dicairkan sebesar Rp600.000 untuk 2 bulan, yakni Mei dan Juni lalu.
“Diserahkan melalui di tiap-tiap RW karena dari kantor pos langsung ke tiap-tiap RW agar sasaran tepat guna dan tepat waktu. Juga menghindari kerumunan pada saat pemberian BST,” bebernya.
“Nah ini, dilakukan secara teknis kita rembuk bersama sehingga menghindari kerumunan-kerumunan yang ada di masyarakat,” pungkasnya. (tan)